Wah.. Bruno Mars Pernah Ditangkap Miliki Kokain
Minggu, 30 Januari 2011 - 12:57 wib

Bruno Mars. (Foto: Daylife)
LAS VEGAS - Wah, jika Bruno Mars tertangkap tangan memiliki kokain, apakah konser 5 April mendatang di Jakarta akan bisa digelar? Tenang dulu, saat ini pelantun Grenade itu sedang menjalani hukuman percobaan.
Bruno Mars dinyatakan bersalah atas kepemilikan kokain di Las Vegas, September 2010 lalu sedang menjalani hukuman percobaan, termasuk hukuman bersyarat, demikian pernyataan pers, Jumat lalu.
Jaksa wilayah Clark County, Nevada, David Roger mengatakan kalau Mars akan dihukum setahun percobaan, membayar denda USD2000, wajib menjalani 200 jam pelayanan komunitas, dan hadir dalam konseling korban Naza.
Tahun 2010 malah menjadi bencana dalam hidupnya. Bruno Mars ditahan Kepolisian Nevada, saat berada di kamar mandi Hard Rock Hotel Las Vegas. Seorang pengunjung hotel mengaku melihat Mars membawa sekantong bubuk putih, demikian laporannya kepada polisi waktu itu. Dari hasil tes laboratorium, diketahui kalau bubuk putih itu adalah kokain.
Roger mengatakan, jika pemilik nama lengkap Peter Hernandez tidak melakukan kesalahan yang sama selama menjalani hukuman percobaan, maka dia akan dibebaskan dan kasusnya akan ditutup. Menurut surat kabar setempat, Mars dijatuhi hukuman ringan, karena baru sekali terbukti memiliki narkoba.
Mars dijadwalkan menghadiri sidang di Clark County, Las Vegas, pada 4 Februari mendatang untuk mendengarkan putusan pengadilan. Namun tanggal tersebut masih belum pasti, mengingat pengadilan akan kembali menjadwal ulang sidang putusan tersebut.
Penyanyi berusia 25 tahun ini mulai berkibar di blantika musik dunia sejak 2010 dengan tembangNothin' On You, kolaborasi dengan rapper B.o.B. Mars juga membantu menulis Billionaire bersama Travie McCoy dan kolaborasi dengan Cee-Lo Green lewat tembang F*ck You, yang dinominasikan dalam Grammy Awards.
Nama Bruno Mars kian dikenal saat tembang Just The Way You Are melesat ke nomor satu tangga lagu Billboard. Belum juga turun pamor lagu tersebut, Mars menempatkan single lain berjudul Grenadedi posisi nomor satu
Bruno Mars dinyatakan bersalah atas kepemilikan kokain di Las Vegas, September 2010 lalu sedang menjalani hukuman percobaan, termasuk hukuman bersyarat, demikian pernyataan pers, Jumat lalu.
Jaksa wilayah Clark County, Nevada, David Roger mengatakan kalau Mars akan dihukum setahun percobaan, membayar denda USD2000, wajib menjalani 200 jam pelayanan komunitas, dan hadir dalam konseling korban Naza.
Tahun 2010 malah menjadi bencana dalam hidupnya. Bruno Mars ditahan Kepolisian Nevada, saat berada di kamar mandi Hard Rock Hotel Las Vegas. Seorang pengunjung hotel mengaku melihat Mars membawa sekantong bubuk putih, demikian laporannya kepada polisi waktu itu. Dari hasil tes laboratorium, diketahui kalau bubuk putih itu adalah kokain.
Roger mengatakan, jika pemilik nama lengkap Peter Hernandez tidak melakukan kesalahan yang sama selama menjalani hukuman percobaan, maka dia akan dibebaskan dan kasusnya akan ditutup. Menurut surat kabar setempat, Mars dijatuhi hukuman ringan, karena baru sekali terbukti memiliki narkoba.
Mars dijadwalkan menghadiri sidang di Clark County, Las Vegas, pada 4 Februari mendatang untuk mendengarkan putusan pengadilan. Namun tanggal tersebut masih belum pasti, mengingat pengadilan akan kembali menjadwal ulang sidang putusan tersebut.
Penyanyi berusia 25 tahun ini mulai berkibar di blantika musik dunia sejak 2010 dengan tembangNothin' On You, kolaborasi dengan rapper B.o.B. Mars juga membantu menulis Billionaire bersama Travie McCoy dan kolaborasi dengan Cee-Lo Green lewat tembang F*ck You, yang dinominasikan dalam Grammy Awards.
Nama Bruno Mars kian dikenal saat tembang Just The Way You Are melesat ke nomor satu tangga lagu Billboard. Belum juga turun pamor lagu tersebut, Mars menempatkan single lain berjudul Grenadedi posisi nomor satu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar